MALL INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN DEMAK

Bawaslu Demak Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Calon Pemilih Pemula

DEMAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada pemilih pemula. Kegiatan tersebut salah satunya dilaksanakan di SMK Miftahul Huda Mijen.

Dalam sosialisasi itu, Bawaslu Demak menyampaikan materi mengenai pentingnya demokrasi dan pemilu, bahaya politik uang, penyebaran hoaks, serta peran generasi muda dalam mewujudkan pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Kusfitria Marstyasih, mengatakan meskipun para peserta didik baru belum memiliki hak pilih, mereka perlu dikenalkan sejak dini dengan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta peran Bawaslu. Menurutnya, para siswa tersebut akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029.

“Selain menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029 nanti, mereka juga merupakan agent of change yang dapat menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat”, ujar Kusfitria, Minggu (19/07/26).

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mengawasi setiap tahapan pemilu secara aktif.

Pada kesempatan itu, Kusfitria juga mengenalkan konsep 5A sebagai langkah awal apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Jika melihat dugaan pelanggaran, jangan panik. Lakukan 5A, yaitu Amati, Amankan bukti, Analisis, Adukan, dan Ajak. Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu”, tegasnya.

Selain memberikan sosialisasi, Bawaslu Demak juga melakukan uji petik data pemilih terhadap siswa kelas XII yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. (red-kmf/ist)

Senin, 20 Juli 2026 10:31