KPID Jateng: Media Harus Tetap Utamakan Verifikasi di Tengah Arus Konten Viral
DEMAK – Perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai informasi kapan saja dan di mana saja. Namun di balik kemudahan tersebut, kebebasan arus informasi juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait validitas dan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Media penyiaran seperti televisi dan radio memiliki aturan serta mekanisme yang jelas dalam memproduksi dan menyiarkan informasi kepada masyarakat. Regulasi tersebut mencakup proses praproduksi, rekrutmen personel, proses produksi, hingga teknis penyiaran yang telah diatur secara rinci dalam ketentuan penyiaran dan kode etik jurnalistik.
“Kalau media penyiaran, semuanya sudah ada panduan dan rambu-rambunya. Informasi yang akan disampaikan ke masyarakat harus melalui proses verifikasi dan pertimbangan jurnalistik”, kata Mukhamad Nur Huda, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah.
Menurutnya, media sosial dinilai belum memiliki regulasi yang mengatur secara rinci proses produksi konten sebagaimana media penyiaran. Saat ini aturan yang berlaku lebih mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berfokus pada pemanfaatan teknologi digital serta etika penggunaannya.
Lanjutnya,ditengah derasnya arus informasi digital, media dituntut bergerak cepat mengikuti isu-isu yang viral guna menjaga perhatian publik serta kebutuhan rating.
Menurutnya, informasi yang viral tidak dapat langsung dijadikan bahan pemberitaan tanpa melalui proses pengecekan fakta. Hal tersebut telah diatur dalam etika jurnalistik yang mewajibkan media melakukan verifikasi, analisis, serta konfirmasi sebelum informasi dipublikasikan.
“Media hari ini memang dituntut cepat, tetapi tetap harus mampu menyampaikan informasi yang benar dan kredibel tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan informasi yang tidak hanya menghibur tetapi juga edukatif”, pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Mukhamad Nur Huda, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Suara Kota Wali (RSKW FM), Rabu (20/5/2026). (Red-kmf/nin/apj).
Senin, 25 Mei 2026 8:32