Respon Cepat PSC 119 Demak Tangani Kecelakaan di Jalur Kudus–Semarang, Korban Berhasil Dievakuasi dalam Waktu Singkat
DEMAK — Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci dalam penanganan kegawatdaruratan. Hal ini kembali dibuktikan Tim PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak saat merespons kejadian kecelakaan lalu lintas (KLL) di Jalan Raya Kudus–Semarang, wilayah Blambangan, Ahad (19/4) malam.
Laporan kejadian diterima dari Satlantas Polres Demak yang menghubungi Mabes DES PSC 119 sekitar pukul 23.50 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba dalam waktu respon hanya sekitar lima menit.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang korban laki-laki mengalami luka terbuka pada telapak tangan kanan sepanjang kurang lebih 15 cm, serta diduga mengalami fraktur pada tulang selangka (clavicula) kanan. Meski demikian, kondisi kesadaran korban masih dalam keadaan compos mentis.
Petugas PSC 119, Agus Wahyuddin, S.Kep., Ners, menjelaskan bahwa tindakan cepat sangat menentukan kondisi pasien dalam situasi seperti ini.
“Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan asesmen cepat dan penanganan awal untuk menghentikan perdarahan serta meminimalkan risiko cedera lanjutan. Kecepatan respon menjadi faktor penting untuk keselamatan korban”, ujarnya.
Setelah dilakukan pertolongan pertama di lokasi, korban yang diketahui bernama Pangeran (±22), warga Bakalrejo, Guntur, segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju IGD RSI NU Demak untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Petugas lainnya, Achmad Dzulfikar, Amd.Kep, menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam penanganan kasus kegawatdaruratan di lapangan.
“Sinergi antara PSC 119 dan kepolisian sangat membantu mempercepat proses penanganan. Kami memastikan korban tertangani dengan cepat dan aman hingga sampai ke fasilitas kesehatan”, jelasnya.
Dalam operasi tersebut, tim didukung armada ambulans Mitsubishi Triton PSC 119 yang memang disiapkan untuk menjangkau berbagai kondisi medan.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keberadaan layanan PSC 119 sebagai garda terdepan dalam sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu di Kabupaten Demak, yang siap memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
Senin, 20 April 2026 11:56