86 Pedagang Lakukan Penandatanganan Sewa Kios Pujasera, Jadi Titik Awal Penataan Besar
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak resmi menandatangani Perjanjian Sewa Kios Pujasera Tahun 2026 bersama 86 penyewa, Senin (2/3/26) di Gedung Grhadika Bina Praja. Langkah ini dilakukan untuk optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan dipimpin Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto dan turut dihadiri jajaran Inspektorat, BPKPAD, Dinas Perhubungan, Bank Jateng, serta Dinas Pariwisata Demak. Selain kontrak sewa, para penyewa juga mendapat pembinaan dan sosialisasi pembayaran digital QRIS.
Sekda menegaskan pentingnya sinergi dan penerapan SAPTA PESONA agar pujasera semakin tertata, nyaman, dan mampu membuat wisatawan rindu kembali ke Demak.
Terpisah, Ka.Dinparta Endah, berharap pujasera tak hanya menguntungkan penyewa, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang membanggakan daerah. (Dinparta/jm)
Selasa, 3 Maret 2026 13:25