MALL INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN DEMAK

Dinkesda Demak Laksanakan Pengawasan Dan Pembinaan PBF Untuk Jamin Mutu Distribusi Obat

DEMAK – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Pedagang Besar Farmasi (PBF) pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di PBF Nisa Permata Mulia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat-obatan di tingkat distributor telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkesda Kabupaten Demak, didampingi Ketua Tim Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT, serta staf teknis dari Seksi Farmasi Alkes dan PKRT.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi perizinan, sistem distribusi, pencatatan dan pelaporan obat, kondisi sarana dan prasarana penyimpanan, hingga penerapan standar mutu dan keamanan obat. Selain pengawasan, tim juga memberikan pembinaan kepada pengelola PBF sebagai upaya peningkatan kepatuhan dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Sebagaimana diketahui,

Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin khusus untuk mengadakan, menyimpan, dan menyalurkan obat atau bahan obat dalam jumlah besar kepada fasilitas pelayanan kesehatan, seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik. PBF memegang peran strategis sebagai mata rantai distribusi yang menghubungkan industri farmasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga wajib memenuhi standar CDOB guna menjamin mutu dan keamanan obat yang beredar.

Kepala Bidang SDK Dinkesda Kabupaten Demak dr Haerudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan PBF merupakan bagian penting dari sistem pengendalian mutu obat. “Distribusi obat yang aman dan bermutu dimulai dari PBF. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh PBF di Kabupaten Demak mematuhi standar CDOB dan peraturan yang berlaku”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat pengawasan, namun juga sebagai sarana pembinaan dan komunikasi dua arah. “Kami berharap melalui pembinaan ini, PBF dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat sehingga masyarakat mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat”, tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam menjaga rantai distribusi farmasi yang berkualitas sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. (kesda)

Rabu, 14 Januari 2026 9:2