Pastikan Mutu dan Keselamatan Pelayanan, Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Klinik dan Apotek
DEMAK – Dalam rangka menjamin mutu pelayanan kesehatan serta kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap regulasi yang berlaku, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan visitasi perizinan Klinik dan Apotek, pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Klinik Mutiara Bunda dan Apotek Alfa, Kabupaten Demak.
Visitasi dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Lanjutan, Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi, Kesehatan Lingkungan, perwakilan Puskesmas, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), DPMPTSP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi pemenuhan persyaratan perizinan klinik dan apotek, baik dari sisi administrasi maupun kondisi lapangan, sehingga fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta keselamatan pasien.
Ketua Tim Yankes Primer dan Lanjutan Nur Faizah, S.Tr.Keb didampingi Moh Tamsir, S.ST, S.Kep, Ners menyampaikan bahwa visitasi perizinan merupakan bagian penting dari pembinaan dan pengawasan fasyankes. “Visitasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kelengkapan dokumen perizinan, tetapi juga memastikan bahwa sarana, prasarana, sumber daya manusia, serta pengelolaan pelayanan di klinik dan apotek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pengelola fasilitas kesehatan. “Melalui visitasi ini, kami memberikan pendampingan agar klinik dan apotek dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan perlindungan lingkungan”, tambahnya.
Adapun aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi legalitas perizinan, kelayakan bangunan, standar pelayanan, pengelolaan obat dan alat kesehatan, sistem pencatatan dan pelaporan, serta aspek sanitasi dan lingkungan.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, guna mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
Senin, 12 Januari 2026 10:39