MALL INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN DEMAK

Tegaskan Komitmen Penghapusan Alkes Bermerkuri, Dinkesda Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di RSI NU dan RSI Hj. Fatimah Sulhan

DEMAK — Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri di sektor kesehatan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penghapusan serta Penarikan Alat Kesehatan (alkes) Bermerkuri yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dilaksanakan di dua rumah sakit rujukan di Kabupaten Demak, yakni RSI NU Demak dan RSI Hj. Fatimah Sulhan Demak. Monitoring dipimpin langsung oleh Tim Kesehatan Lanjutan dan melibatkan Ketua Tim Kesehatan Lanjutan, Ketua Tim P2PM, Tim Kesehatan Lanjutan, serta jajaran manajemen dari masing-masing rumah sakit.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung regulasi nasional terkait pelarangan penggunaan alat kesehatan berbahan merkuri, yang diketahui memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Ketua Tim Kesehatan Lanjutan Kabupaten Demak Mohammad Tamsir, SST, S.Kep.,Ners. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak telah mematuhi regulasi pelarangan penggunaan alat kesehatan berbahan merkuri”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa merkuri merupakan bahan berbahaya yang penggunaannya harus dihentikan secara bertahap dan menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan. “Upaya penghapusan merkuri bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta menjaga kelestarian lingkungan”, tegasnya.

Selain sebagai upaya pengawasan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Kabupaten Demak. Data tersebut akan menjadi pijakan penting dalam perencanaan kebijakan kesehatan daerah yang berkelanjutan.

Dari hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Tim Kesehatan Lanjutan menyatakan bahwa RSI NU Demak dan RSI Hj. Fatimah Sulhan Demak telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kedua rumah sakit tersebut dinyatakan tidak menggunakan alat kesehatan berbahan merkuri dan telah sepenuhnya beralih menggunakan alat kesehatan yang aman, modern, serta ramah lingkungan.

Perwakilan manajemen rumah sakit menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah.“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan alat kesehatan yang aman dan sesuai standar, sekaligus mendukung program penghapusan merkuri yang dicanangkan pemerintah”, ujar salah satu perwakilan rumah sakit.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berwawasan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Demak juga optimistis bahwa langkah ini dapat mendukung target nasional dan global dalam pengendalian serta penghapusan merkuri, khususnya di sektor kesehatan. (Kesmas_Promkes PM)

Selasa, 16 Desember 2025 8:53